Assalammu`alaikum…
Hai temen-temen, apa kabar semuanya. Semoga temen-temen sekeluarga selalu mendapat perlindungan dan rahmat dari Allah, serta dimudahkan dalam segala urusan oleh Allah. Aamiin…
Kali ini Jajat mau sharing tentang pengalaman temen Jajat yang pernah kehilangan My Number. Sebenarnya bukan kehilangan juga sih, tetapi saat itu karena pihak perusahaan tempat kami magang dalam hal ini 会社員 (orang perusahaan) atau yang sering kita panggil bapak, pernah menawarkan “My Number-nya mau kalian bawa sendiri atau mau dititipkan ke saya?”, dan karena mereka khawatir jika mereka simpan sendiri akan hilang maka mereka memutuskan untuk menitipkannya. Dan setelah beberapa lama, karena mereka membutuhkan surat pemberitahuan My Number itu untuk mencetak kartu yang asli maka mereka meminta kembali dan si bapaknya juga saat itu lupa jika menyimpan My Number orang lain. 🤦🏼♂️
Oh iya, sebenernya My Number itu apaan sih, kok seakan penting banget. Nah, My Number itu kalua di Indonesia kayak NPWP, di My Number sendiri ada 12 digit angka yang setiap orang yang bekerja di Jepang mempunyainya *bagi pekerja yang legal loh yah.
Nah, My Number sendiri memuat data pribadi kita seperti Nama, tempat tinggal, tanggal lahir, bahkan jika temen-temen sudah mencetak kartu My Number, temen-temen juga bisa cetak cv kalian di konbini dan masih banyak lagi manfaat yang kita dapat.
Kembali ke permasalahan… nah, setelah beberapa lama, temen kita ini search bagaimana caranya buat dapet lagi My Numbernya, setelah ia bertanya ke beberapa orang, dan hasilnya juga masih bingung, saat itu juga Jajat ikut menyumbang kebingungan buat mereka :v, eh, maksutny ikut bantu mereka nganter ke kantor dukcapil, karena pernah urus masalah My Number juga.
Nah, kalua temen-temen kehilangan My Numbernya di Indonesia, Jajat tidak tahu yah. Sebenernya apa saja sih yang harus disiapkan?.
1. 受民票 (じゅみんひょう)surat kependudukan
受民票 ini kita dapat dari kantor pos terdekat, kita tinggal ke kantor pos lalu minta kepada petugas pos, dan kita akan diminta menunjukkan 在留カード(ざいりゅうカード) kita pada petugas pos, biaya yang kita bayar waktu itu 500円. Apa malah gratis yah. Saya lupa sih. Hehehe…
2. 在留カード (ざいりゅうカード)
KTP Jepang asli kita.
3. 本人
Orang yang bersangkutan (yang kehilangan My Number). Siapkan juga uang juga untuk jaga-jaga, kalua tidak salah kita akan diminta biaya administrasi waktu itu 500円 per-orang.
Selanjutnya langsung saja pergi ke kantor dukcapil (役所-やくしょ) terdekat. Waktu itu Jajat pergi ke 岡山市南区役所. Tak kasih kode plus nya yah, “HWX9+WR Okayama, Jepang”, sekalian linknya deh, link, nah kalau temen-temen punya KTP Okayama tapi beda tempat sama saya coba klik link ini
Nah, di kantor 役所 temen-langsung aja ambil nomor antrean, ambillah antrean yang mengurusi tentang My Number (個人番号-こじんばんごう). Jika tidak tahu, alangkah baiknya temen-temen bertanya pada petugas di sana. Setelah mengambil nomor antrean, temen-temen menunggu.
Saat menunggu, persiapkan berkas yang diperlukan agar tidak terlalu lama dan panik. Setelah nomor temen-temen dipanggil, segera menuju 窓口. Di sana temen-temen akan ditanya:
- Keperluannya apa?, jawab saja My Number hilang
- Hilangnya di mana?, di rumah, memang agak konyol sih, tapi jika temen-temen ngakunya hilang di jalan atau di luar rumah, temen-temen wajib buat laporan kehilangan ke kantor polisi, dan nantinya melampirkan surat kehilangan dari polisi.
Selanjutnya temen-temen akan diminta menunjukkan persyaratan-persyaratan yang telah kita bahas sebelumnya. Dan membayar biaya administrasi. Setelah semua selesai, nanti petugas akan memberitahu untuk menunggu sekitar 2 minggu, dan My Number akan datang ke alamat temen-temen.
Nah, sesimpel itu kan.. jadi jangan takut buat mencoba, hilangkan budaya minder, budaya FnN (Fitnah n Nyinyir), toh selama kita belum mencoba, kita juga belum tahu hasilnya kan yah.
Mungkin itu dulu yang dapat Jajat sampaikan. Mungkin lain waktu, Jajat akan share tentang cara mencetak kartu My Number. Oh iya, yang temen-temen dapatkan itu bukan kartu My Number asli yah. Jadi kalau temen-temen pengen punya kartunya, temen-temen harus mengajukannya ke 役所. Dan akan kita bahas di artikel selanjutnya…
Terimakasih
Wassalamu`alaikum…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar